Selasa, 07 Juni 2011

Kongres PSSI Jangan Jadi Kongres Luar Biasa

JAKARTA (Pos Kota) – Mayoritas pemilik suara PSSI meminta  Komite Normalisasi (KN)  PSSI agar  Kongres PSSI  yang dijadwalkan digelar di Solo,  pada 30 Juni mendatang, tidak dijadikan sebagai Kongres Luar Biasa (KLB).   Berdasarkan statuta PSSI dan statuta FIFA, mengubah kongres menjadi Kongres Luar Biasa harus ada diusulkan  2/3 anggota pemilik suara sah PSSI, atau oleh Eksekutif Komite PSSI.
Selain itu, Kongres PSSI mendatang merupakan kelanjutan dari Kongres PSSI yang digelar tanpa hasil di Hotel Sultan Jakarta, pada 20 Mei lalu.  Untuk itu, kongres nanti hanyalah kongres biasa, bukan Kongres Luar Biasa (KILB) seperti diungkapkan Ketua KN, Agum Gumelar, dua hari lalu.

“Karena tidak ada usulan dari 2/3 anggota PSSI maka kami menegaskan bahwa Kongres PSSI  di Solo nanti hanya kongres biasa. Dan itu jelas-jelas tertuang dalam statuta PSSI dan Statuta FIFA. Ini kan mayoritas pemilik suara sah PSSI tidak bermasalah dan tak menghendaki kongres luar biasa,” ujar Sekretaris umum (sekum) PSSI NTT, Lambertus Tukan   kepada wartawan yang mewakili mayoritas pemilik suara sah PSSI di  Senayan, Selasa (7/6) petang.

Menurut Tukan, pernyataan Ketua KN Agum Gumelar yang   memutuskan Kongres nanti sebagai Kongres Luar Biasa telah menunjukkan  KN   membuat batasan, dan sejak awal telah menolak  bersikap terbuka dan tidak mengakomodasi kepentingan  pemiliki suara sah PSSI demi kepentingan KN sendiri.
MANFAATKAN POSISI
“Komite Normalisasi  memanfaatkan poisisinya dengan mendasarkan legitimasinya pada surat FIFA per  30 Mei 2011. Ini artinya, Komite Normalisasi mengabaikan kenyataan jika kongres adalah lembaga tertinggi dalam pembuatan keputusan organisasi di mana keputusan, ditentukan oleh mayoritas para pemilik suara   sah,” ujar Tukan.
Pemilik suara sah juga  mengusulkan  kongres di Solo penyelenggaraannya dimajukan seminggu lebih cepat dari  30 Juni 2011, seperti yang telah diputuskan Komite Normalisasi. Menurut Tukan, jika terjadi kondisi terburuk masih ada waktu yang cukup untuk melakukan tindakan yang lain sebelum jatuh batas waktu yang diberikan FIFA, yakni sebelum 30 Juni.
Atkia Abubakar,  Sekum tim Persiraja Banda Aceh juga mengatakan,  saat penyelenggaraan Kongres PSSI di Solo nanti,  KN  harus mau mematuhi statuta FIFA dan PSSI. “Selain itu Komite Normalisasi juga harus berperan sebagai polisi lalulintas untuk mengatur jalannya kongres,  bukan   penentu keputusan seperti yang dilakukan pada kongres di Jakarta. Keputusan ada pada peserta kongres,” kata dia. (ian/B)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international voip calls