JAKARTA (Pos Kota) – Mayoritas pemilik suara PSSI meminta Komite Normalisasi (KN) PSSI agar Kongres PSSI yang dijadwalkan digelar di Solo, pada 30 Juni mendatang, tidak dijadikan sebagai Kongres Luar Biasa (KLB). Berdasarkan statuta PSSI dan statuta FIFA, mengubah kongres menjadi Kongres Luar Biasa harus ada diusulkan 2/3 anggota pemilik suara sah PSSI, atau oleh Eksekutif Komite PSSI.
Selain itu, Kongres PSSI mendatang merupakan kelanjutan dari Kongres PSSI yang digelar tanpa hasil di Hotel Sultan Jakarta, pada 20 Mei lalu. Untuk itu, kongres nanti hanyalah kongres biasa, bukan Kongres Luar Biasa (KILB) seperti diungkapkan Ketua KN, Agum Gumelar, dua hari lalu.
“Karena tidak ada usulan dari 2/3 anggota PSSI maka kami menegaskan bahwa Kongres PSSI di Solo nanti hanya kongres biasa. Dan itu jelas-jelas tertuang dalam statuta PSSI dan Statuta FIFA. Ini kan mayoritas pemilik suara sah PSSI tidak bermasalah dan tak menghendaki kongres luar biasa,” ujar Sekretaris umum (sekum) PSSI NTT, Lambertus Tukan kepada wartawan yang mewakili mayoritas pemilik suara sah PSSI di Senayan, Selasa (7/6) petang.
Menurut Tukan, pernyataan Ketua KN Agum Gumelar yang memutuskan Kongres nanti sebagai Kongres Luar Biasa telah menunjukkan KN membuat batasan, dan sejak awal telah menolak bersikap terbuka dan tidak mengakomodasi kepentingan pemiliki suara sah PSSI demi kepentingan KN sendiri.
MANFAATKAN POSISI
“Komite Normalisasi memanfaatkan poisisinya dengan mendasarkan legitimasinya pada surat FIFA per 30 Mei 2011. Ini artinya, Komite Normalisasi mengabaikan kenyataan jika kongres adalah lembaga tertinggi dalam pembuatan keputusan organisasi di mana keputusan, ditentukan oleh mayoritas para pemilik suara sah,” ujar Tukan.
“Komite Normalisasi memanfaatkan poisisinya dengan mendasarkan legitimasinya pada surat FIFA per 30 Mei 2011. Ini artinya, Komite Normalisasi mengabaikan kenyataan jika kongres adalah lembaga tertinggi dalam pembuatan keputusan organisasi di mana keputusan, ditentukan oleh mayoritas para pemilik suara sah,” ujar Tukan.
Pemilik suara sah juga mengusulkan kongres di Solo penyelenggaraannya dimajukan seminggu lebih cepat dari 30 Juni 2011, seperti yang telah diputuskan Komite Normalisasi. Menurut Tukan, jika terjadi kondisi terburuk masih ada waktu yang cukup untuk melakukan tindakan yang lain sebelum jatuh batas waktu yang diberikan FIFA, yakni sebelum 30 Juni.
Atkia Abubakar, Sekum tim Persiraja Banda Aceh juga mengatakan, saat penyelenggaraan Kongres PSSI di Solo nanti, KN harus mau mematuhi statuta FIFA dan PSSI. “Selain itu Komite Normalisasi juga harus berperan sebagai polisi lalulintas untuk mengatur jalannya kongres, bukan penentu keputusan seperti yang dilakukan pada kongres di Jakarta. Keputusan ada pada peserta kongres,” kata dia. (ian/B)
0 komentar:
Posting Komentar